Belum Usai Soal Kasus Pembunuhan Berencana, Kali Ini Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK oleh Pihak Ini!
Kasus kematian Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kian berbuntut panjang. Belum usai penyidikan atas dugaan pembunuhan berencana, kini Eks Kadiv Propam Polri itu kembali dilaporkan atas dugaan suap penanganan kasus tersebut.
Sejumlah advokat melaporkan Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tersebarnya pemberitaan soal adanya upaya menyogok sejumlah lembaga demi memuluskan rekayasa kematian Brigadir J.
"Kami mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo pada 13 Juli," ujar ucap Koordinator advokat, Roberth Keytimu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Menurut dia, percobaan penyuapanterhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang pada saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo, yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kedua staf LPSK disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter," bebernya.
"Pada saat itu, orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari bapak. Jadi dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo," sambungnya.
Selain itu, Roberth juga juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap kepada sejumlah pihak lain dalam penanganan kasus kematian Brigadir J seperti kepada Bharada E, Kuat Ma'ruf (sopir/ART), dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: