Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Disebut Kecipratan Uang Sogok dari Ferdy Sambo, Anggota Komisi III Tegas: Hak Kami Menuntut Balik Jika Hanya Fitnah!

DPR Disebut Kecipratan Uang Sogok dari Ferdy Sambo, Anggota Komisi III Tegas: Hak Kami Menuntut Balik Jika Hanya Fitnah! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan adanya upaya suap ke sejumlah lembaga oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan berencana terhadap sang ajudan Brigadir J mulai ramai diperbincangkan usai dikonfirmasi oleh LPSK. Kini, muncul isu lembaga DPR juga turut kecipratan menerima sogokan dari Sambo.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Arsul Sani mempersilakan pihak-pihak mengungkapkan detail perihal dugaan yang menimpa DPR tersebut. Sikap tersebut merupakan respons atas munculnya informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan Ferdy Sambo ikut mengalirkan dana ke DPR.

Baca Juga: Pengakuan LPSK Bikin Geger Soal Amplop Sogokan di Tengah Kasus Brigadir J, Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Blak-blakan: Kami...

"Saya mempersilakan untuk membuka siapa saja yang mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota DPR agar diam terkait kasus tersebut. Dan selanjutnya menyampaikan dugaannya secara jelas dananya diberikan oleh siapa dan kepada siapa, kapan dan di mana serta melaporkannya kepada lembaga penegak hukum," tutur Arsul saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Menurut Arsul, nantinya DPR juga dapat melaporkan balik apabila ternyata dugaan tersebut tidak terbukti dan hanya menjadi fitnah.

"Tentu kemudian menjadi hak kami juga untuk menuntut balik jika kemudian itu hanya fitnah saja," kata Arsul.

Jangan Hanya Lempar Isu

Dewan Perwakilan Rakyat diduga kecipratan kucuran uang dari Irjen Ferdy Sambo untuk memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J. Dugaan itu muncul dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga: Mau Serahkan Dua Amplop Tebal kepada LPSK, KPK Turun Tangan Kasus Dugaan Suap Ferdy Sambo

Menjawab dugaan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR itersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.

"Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," kata Arsul.

Menurut Arsul, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga digaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: