Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Lindungi Anak di Tingkat Desa Terus Dilakukan Kementerian PPPA

Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Lindungi Anak di Tingkat Desa Terus Dilakukan Kementerian PPPA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong civitas akademika perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa melalui program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menekankan agar hasil pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat. 

"Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi; pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Oleh karena itu, tidak hanya semata-mata keunggulan akademik saja yang harus dikejar, namun bisa turut berkontribusi merasakan dan mencarikan solusi berbagai permasalahan di masyarakat untuk terus dituntaskan," ungkap Menteri PPPA dalam acara Peluncuran Program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) dikutip Selasa (16/8/2022). 

Baca Juga: Aneh, Ketika Mbak-Mbak Alfamart Diintimidasi Oleh Perempuan Diduga Pengutil Coklat yang Mampu Sewa Pengacara

Bintang mengungkapkan sejalan dengan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan oleh Universitas Indonesia, pihaknya menitipkan agar berbagai isu perempuan dan perlindungan anak bisa menjadi salah satu perhatian kita bersama. 

Menteri PPPA menegaskan isu diskriminasi hingga kekerasan seksual kerap terjadi pada perempuan dan anak yang disebabkan karena budaya patriarki yang melekat pada masyarakat. Oleh karenanya, penyadaran peran-peran sosial di masyarakat yang mengedepankan kesetaraan dan persamaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki perlu untuk digaungkan hingga ke level pemerintahan terkecil yakni desa dan kelurahan. 

"Untuk mengimplementasikan berbagai prioritas pembangunan, terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak, KemenPPPA bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). DRPPA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan terhadap berbagai permasalahan yang ada dan memberikan perhatian terutama untuk upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," tutur Menteri PPPA. 

Baca Juga: Akhiri Eksekusi Lewat Tembakan di Kepala Dua Kali, Sadis Betul Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J!

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan pentingnya pengabdian masyarakat khususnya keterlibatan kampus di tengah-tengah warga desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa, membangkitkan ekonomi warga desa, hingga menjamin kelestarian budaya lokal desa. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: