75% Keluarga Manfaatkan Pengasuhan Luar Rumah, PPPA: Daycare Harus Diawasi Ketat
Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap layanan daycare atau tempat penitipan anak.
Penguatan sistem perlindungan anak dilakukan menyusul berbagai kasus kekerasan yang terjadi di daycare, yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak..
Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPAI, serta Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan Orang Tua Korban tentang Pengawasan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Tempat Penitipan Anak (Daycare) dan Isu-isu Aktual, Senin(9/6/2026).
“Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat mengganggu tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis, serta mempengaruhi rasa nyaman orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan. Merespon hal tersebut, Kementerian PPPA terus melakukan berbagai upaya penanganan dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan korban secara komprehensif, serta mendorong dilakukannya pendataan dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya kasus serupa,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (11/6).
Menteri PPPA menyampaikan bahwa kebutuhan layanan daycare menunjukkan angka yang sangat tinggi, yakni 75 persen keluarga di Indonesia telah memanfaatkan pengasuhan di luar rumah salah satunya memanfaatkan jasa daycare. Namun, peningkatan kebutuhan ini belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola kualitas layanan daycare yang memadai karena masih banyak daycare yang belum memiliki izin, hingga belum didukung oleh sumber daya manusia yang tersertifikasi.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, kementerian/lembaga telah melaksanakan rapat tingkat menteri yang dikoordinasikan oleh Menko PMK yang berorientasi pada penguatan sistem perlindungan anak secara nasional melalui tata kelola daycare.
Baca Juga: Alarm Nasional! Anak Terjebak Judi Online, Nekat Mencuri dan Terjerat Pinjol Ilegal
Sebagai realisasi rapat tingkat menteri tersebut, telah dihasilkan rencana tindak lanjut diantaranya pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penataan Daycare Nasional lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK. Satgas tersebut akan menyusun naskah akademis tata kelola daycare, termasuk skema pembiayaannya, serta mengoordinasikan pendataan daycare bersama pemerintah daerah. Penyusunan regulasi nasional akan dilaksanakan secara kolaboratif mulai dari sinergi lintas sektor di tingkat pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, serta melibatkan asosiasi penyelenggara daycare,” ucap Menteri PPPA.
Selain mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan layanan daycare, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya menghadirkan rasa nyaman bagi orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan. Salah satunya melalui penerapan sistem CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua sehingga kondisi dan aktivitas anak selama berada di daycare dapat dipantau secara real time.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya