Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penanganan Pandemi Covid-19 Indonesia Diakui Dunia, Puan: Ini Berkat Semangat Gotong Royong

Penanganan Pandemi Covid-19 Indonesia Diakui Dunia, Puan: Ini Berkat Semangat Gotong Royong Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyebut bahwa Indonesia telah berhasil dalam menangani Covid-19 dan mendapat pengakuan dunia berkat gotong-royong yang dilakukan semua elemen masyarakat.

Oleh karenanya, Puan mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur dan bersatu dalam menghadapi situasi yang sulit seperti pandemi Covid-19. Dia memaparkan, sejak kasus pertama kali diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020, sampai saat ini Indonesia telah melalui 29 bulan terkungkung dalam situasi pandemi.

Baca Juga: Berbeda dengan Covid,19, Virus Cacar Monyet Menyebar Lewat Apa?

"Dan kini kita mulai memasuk masa transisi dari pandemi menuju endemi yang tetap perlu terus diwaspadai," kata Puan dalam pidatonya kebangsaannya, Selasa (16/8/22).

Menurutnya, gotong royong yang berlangsung selama pandemi Covid-19, bermuara pada ideologi Pancasila yang menuntun bangsa Indonesia menghadapi pandemi. Dia juga menilai bahwa gotong royong merupakan salah satu kunci utama kekuatan pemulihan sosial dan ekonomi pascapandemi.

"Selama masa Pandemi Covid-19 melanda negeri ini, kita melihat ideologi Pancasila telah bekerja dengan konkret memandu bangsa Indonesia. Secara bergantian, dengan kesadarannya sendiri, warga masyarakat kita saling tolong-menolong. Dan gerakan itu terjadi hampir di seluruh penjuru negeri," jelas Puan.

Puan juga menilai bahwa pemerintah telah menerapkan kewenangannya dalam mengambil kebijakan dengan cepat dan antisipatif demi keselamatan rakyat. Dia memaparkan, ruang kewenangan tersebut termaktub dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Kemudian, kata Puan, melalui Peraturan Pemerintah UU tentang Penanganan Pandemi Covid-19 yang diproses secara cepat dan cermat DJ DPR RI sehingga tidak terjadi kekosongan payung hukum dalam menangani pandemi. Dia menegaskan, Indonesia merupakan negara dengan penanganan pandemi terbaik yang diakui dunia.

"Alhamdulillah, berkat kerja bersama kita semua, gotong royong, Pandemi Covid-19 dapat ditangani dengan baik. Bahkan dalam rilis data Johns Hopkins University terkait penanganan Covid-19 pada tahun 2021, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara terbaik di dunia dalam menangani Pandemi Covid-19. Inilah hasil Kerja Bersama kita, gotong royong melawan Pandemi Covid-19,” kata Puan.

Lebih lanjut, Puan menilai bahwa kemampuan Indonesia dalam menangani pandemi tidak terlepas dari kekuatan gotong royong yang tidak hanya sebatas kata-kata. Dia juga mengatakan masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terkait Pembangunan IKN, Puan Maharani: Maknai Sebagai Tempat Pemerataan Ekonomi Nasional

"Kerja bersama, saling bantu binantu, hulupis kuntul baris, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila, merupakan kekuatan nasional kita yang paling utama dalam menjaga kehidupan dan penghidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: