Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Pembangunan IKN, Puan Maharani: Maknai Sebagai Tempat Pemerataan Ekonomi Nasional

Terkait Pembangunan IKN, Puan Maharani: Maknai Sebagai Tempat Pemerataan Ekonomi Nasional Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyebut bahwa pihaknya telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan demikian, Puan menilai pelaksanaan UU IKN sebagai salah satu tempat pemerataan ekonomi nasional.

"Karenanya memang untuk memaknai dari pelaksanaan UU IKN sebagai salah satu tempat pemerataan ekonomi nasional, kami berharap bahwa seluruh elemen bangsa bisa memaknai secara konkret," kata Puan dalam konferensi persnya, Selasa (16/8/22).

Baca Juga: Tak Cuma Tampil Gagah Depan DPR, Pakaian Jokowi Ternyata Penuh Makna Mendalam!

Dia meminta agar pemerintah lebih gencar mensosialisasikan terkait IKN. Sosialisasi tersebut, kata Puan, termasuk peta jelan, prioritas pembangunan IKN, dan swasta dalam partisipasi terkait pembangunan IKN.

Dia juga mengatakan bahwa IKN bukannya untuk aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga untuk pihak swasta dan para masyarakat umum yang mau dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan IKN.

"IKN bukan hanya untuk ASN saja, tapi para swasta, masyarakat umum bisa berpartisipasi. Ini kan baru saja dimulai," jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, berdasarkan laporan pemerintah, bulan Juli infrastruktur IKN sudah dilaksanakan. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan mengawasi pembangunan infrastruktur di IKN.

"Kalau laporan dari pemerintah bulan Juli ini, kita akan melakukan pelaksanaan infrastruktur yang kemudian dilaksanakan di IKN. Sebagai fungsi pengawasan secara berkesinambungan, DPR akan melakukan fungsi pengawasan dalam pembangunan IKN," jelas Puan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya menyebut bahwa pembangunan IKN mesti tetap berlangsung dan dijaga keberlanjutannya. Dia juga menegaskan bahwa nantinya, IKN bukan hanya milik ASN tetapi juga milik para investor dan para wirausahawan.

Baca Juga: Denny Siregar Minta Polisi yang Terlibat Tapi Nggak Tahu Dikibulin Ferdy Sambo Tidak Dihukum Berat

"Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: