Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Buat Kebohongan Luar Biasa, 'Benar Apa yang Dikatakan Habib Rizieq Shihab'

Ferdy Sambo Buat Kebohongan Luar Biasa, 'Benar Apa yang Dikatakan Habib Rizieq Shihab' Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada 20 Juli 2022. Saat Rizieq bebas, kasus Kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sudah berjalan 12 hari dan belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Waduh! Ada Isu LGBT dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J

Saat itu, opini kasus kematian Brigadir J masih berkutat pada isu pelecehan seksual hingga terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Ketika bebas penjara, Habib Rizieq gelar konferensi pers. Dia mengajak pengikutnya untuk gaungkan revolusi akhlak sebab menurut dia negara ini darurat kebogongan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: