Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Pranowo Kebut Pembahasan Aturan Pesantren

Ganjar Pranowo Kebut Pembahasan Aturan Pesantren Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren.

Hal itu disampaikan Ganjar usai mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jateng dengan agenda pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Jateng, Selasa (16/8/2022).

“Kita sudah sepakat, jadi ada Undang-undang Pesantren, dan daerah mesti memfasilitasi itu. Maka, pemerintah dari eksekutif maupun legislatif sudah bersepakat untuk segera membuat Perdanya,” ujar gubernur.

Ganjar berharap dengan Perda ini akan membawa pesantren makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya.

“Nilai-nilai yang diajarkan di sana betul-betul bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu,  dan lebih berkualitas, tapi punya kekhasan,” katanya.

Keberadaan pesantren, imbuh Ganjar, tidak bisa dikesampingkan. Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tak hanya mengajarkan soal agama, tapi santrinya kelak juga punya life skill serta ilmu yang lebih baik.

“Praktiknya ini Pak Wagub. Ini sudah berapa pesantren di Rembang yang beliau juga mengajar di sana, menyiapkan di sana, dan sekarang mengembangkan ekonomi pesantren. Beliau ini contoh praktik dari pemerintah yang ada di Jawa Tengah, dan sudah berjalan. Mudah-mudahan anak-anak kita yang mondok itu, juga bagian dari cara kita menyiapkan SDM yang bagus,” bebernya.

Ganjar optimistis, usulan Raperda ini juga mendapat dukungan penuh dari legislatif. Sehingga proses menuju Perda akan lebih cepat. Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui perda tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: