Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke- 77, Ini Jadwalnya!

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke- 77, Ini Jadwalnya! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka yang dilaksanakan secara luring dan daring berjalan dengan hikmat dan saksama. Acara HUT Kemerdekaan RI diawali oleh kirab Bendera Pusaka Sangsaka Merah Putih. Selain itu, tema HUT Kemerdekaan RI tahun 2022 adalah "Puliih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

Baca Juga: Kenakan Pakaian Adat Banten, Wapres Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana

Secara lengkap, berikut jadwal upacara HUT Kemerdekaan di Istana Negara:

  • 09.58 - Penghormatan Kebesaran;
  • 09.59 - Laporan Komandan Upacara kepada Presiden RI selaku Inspektur Upacara;
  • 10.00 - Peringatakan Detik-Detik Proklamasi;
  • 10.02 - Persiapan Pembacaan Naskah Proklamasi;
  • 10.03 - Tanda Kebesaran Buka;
  • 10.04 Pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti;
  • 10.05 - Tanda Kebesaran Tutup;
  • 10.06 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara;
  • 10.08 - Pembacaan Doa oleh Menteri Agama;
  • 10.11 - Persiapan Upacara Pengibaran Bendera Sangka Saka Merah Putih;
  • 10.15 - Inspektur Upacara Menyerahkan Bendera Negara Sang Merah Kepada Pembawa Bendera;
  • 10-21 Pengibaran Bendera Negara Sang Merah Putih Diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Penghormatan dipimpin oleh komandan upacara;
  • 10.28 - Laporan Komandan Pasukan Pengibar Bendera Kepada Inspektur Upacara;
  • 10.30 - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka kembali ke tempat semula;
  • 10.33 - Fly pesawat tempur dan helikopter TNI AU;
  • 10.35 - Persembahan lagu olehorkestra Gita Bahana. Lagu Hari Merdeka, Medley lagu daerah salah satunya lagu tanjung ulate dari Ambon, dan lagu syukur. Serta penampilan anak bangsa penyayi cilik pendatang baru asal Desa Kepundungan, Banyuwangi, Farel Prayoga;
  • 11.18 - Andhika Bhayangkari;
  • 10.19 -  Laporan komandan upcara kepada inspektur upacara;
  • 10.20 - Penghormatan kebesaran;
  • 10.21 - Presiden dan Ibu Negara dan Wakil Presiden dan Ibu meninggalkan tempat upacara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: