Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ada Luka Penganiayaan, Kuasa Hukum Respons Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Tak Ada Luka Penganiayaan, Kuasa Hukum Respons Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil autopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8). Dalam penjelasannya, Ketua PDFI menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Brigadir Yosua adalah murni akibat luka tembakan senjata api.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat, mengatakan pihaknya menerima hasil autopsi tersebut.

Baca Juga: Berulang Kali Ubah Keterangan ke Polisi Soal Aksi Brigadir J, Ini yang Terjadi di Magelang Kata Putri

"Kami dari Kuasa Hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua karena itu sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahlian mereka," ujarnya, dikutip Senin (22/8).

Terkait dengan tidak adanya luka akibat penganiayaan, Ramos angkat bicara. "Inikan sudah diperiksa oleh dokter yang memiliki keahlian khusus dan mereka menyatakan tidak ada luka bekas penganiayaan kecuali luka bekas tembakan," katanya.

Hasil autopsi kedua ini, kata Ramos, memang benar ada luka tembakan berdasarkan keterangan dari para saksi yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Itu ada dua luka tembakan di belakang yang tembus sampai ke hidung. Sesuai dengan hasil yang dilihat oleh utusan keluarga saat autopsi," tutur Ramos.

Ditambahkan Ramos, pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga memiliki kekuatan hukum yang tepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: