Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investigasi Kasus Ferdy Sambo Masih Dilakukan Komnas HAM, Kapolri Janji Buka Akses Seluas-luasnya

Investigasi Kasus Ferdy Sambo Masih Dilakukan Komnas HAM, Kapolri Janji Buka Akses Seluas-luasnya Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyelidikan terhadap kasus Ferdy Sambo akan terus dilanjutkan oleh Komnas HAM, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya akan membuka akses seluas-luasnya. 

"Saat ini tentunya investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Ia menekankan bahwa Mabes Polri telah berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya bagi Komnas HAM.

Baca Juga: Sulitnya Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Ferdy Sambo Terbongkar, Pengamat Sebut karena Adanya Mafia dan Oligarki

"Untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga," kata Listyo.

Listyo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.

"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Salah Tumbalkan Anak Buahnya yang Masih Muda: Iya Pak, Saya Salah...

Listyo berujar, selain proses penyidikan yang tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.

"Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: