Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Salip Anggaran Pendidikan, Sri Mulyani: Tahun Ini Anggaran Subsidi Energi Sudah Naik 3 Kali Lipat

Salip Anggaran Pendidikan, Sri Mulyani: Tahun Ini Anggaran Subsidi Energi Sudah Naik 3 Kali Lipat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai menutup pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022). | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan anggaran untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022 sudah mencapai Rp502 triliun dan kemungkinan akan terus melebihi, jika konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat.

Bendahara negara tersebut juga menyampaikan bahwa anggaran subsidi energi bisa lebih besar dari anggaran pendidikan tahun ini, di mana anggaran pendidikan sebesar Rp574 triliun.

Baca Juga: Di Hadapan DPR, Sri Mulyani: Selama Pandemi Penerapan NWOW Telah Pangkas Anggaran Hingga 53,8%

"Tahun 2022 (angaran pendidikan) Rp574 triliun, kemungkinan akan tersalip dengan anggaran subsidi energi," kata Sri Mulyani saat mengisi kuliah umum di Universitas Negeri Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan jika konsumsi BBM bersubsidi ini terus meningkat dan terus berlanjut, maka pemerintah mau tidak mau akan menambah anggaran untuk subsidi energi.

Baca Juga: Skema Pembatasan BBM Bersubsidi Lebih Rasional untuk Jaga Daya Beli Rakyat

Padahal pemerintah di tahun 2022 telah menaikkan tiga kali lipat anggaran subsidi, dari semula hanya Rp158 triliun.

"Anggaran buat subsidi BBM sudah mencapai Rp502 triliun dan kemungkinan akan terus melebihi kalau konsumsi BBM bersubsidi meningkat," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: