Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi. Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian dinas lengkap. Alumnus Akpol 1994 itu tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, dia baru dipanggil ke ruangan sidang sekitar pukul 09.28 WIB.
Baca Juga: Siap Pikul Semua Hukuman Senior dan Anak Buahnya, Ferdy Sambo Minta Maaf: Tapi Tak Sebut Brigadir J
Sidang etik itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Adapun para anggota komisi itu ialah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, dan Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Porli Irjen Rudolf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum