Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refleksi Satu Dasawarsa Peran Satpol PP DIY

Refleksi Satu Dasawarsa Peran Satpol PP DIY Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Direktorat Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri  melalui Kasubdit Perlindungan Masyarakat, Fadly Elwa Purwansyah turut serta dalam kegiatan "Refleksi 1 Dasawarsa Peran Satpol PP DIY dalam Keistimewaan Yogya" yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi D.I. Yogyakarta pada Kamis (25/8/2022).

Kegiatan diawali dengan Rapat Kerja Satlinmas Rescue Istimewa yang dihadiri oleh perwakilan Koordinator Wilayah (Korwil) Satlinmas Rescue Istimewa bertempat di Hotel Royal Darmo Malioboro.

Kegiatan dibuka oleh Kasatpol PP Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan menyampaikan mengenai kondisi geografis Provinsi D.I Yogyakarta dengan patok-patok batas pantai di selatan hingga gunung api di utara yang menjadikan titik wisata sekaligus rawan bencana di D.I Yogyakarta.

Melihat potensi sekaligus rawan bencana tersebut, Satpol PP Provinsi DI Yogyakarta telah menyiapkan beberapa unsur masyarakat yang tergabung dalam Satlinmas Rescue Istimewa untuk dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam membantu dalam penanganan bencana dan pertolongan serta pencarian korban.

Dengan kemampuan selayaknya Tim SAR, Satlinmas rescue telah memiliki sertifikat yang mumpuni apabila terjadi kejadian korban tenggelam di kawasan pantai selatan.

Lebih lanjut Fadly Elwa mengatakan, Satlinmas dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat. Satlinmas diberdayakan dalam berbagai aspek mulai dari sosial kemasyarakatan, penjagaan tempat rawan bencana, hingga persiapan pemilu maupun pilkada.

Sebagai penunjang sarana dan prasarana, Satlinmas di D.I.Y telah membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanggungan anggaran antara Provinsi dan Kabupaten/Kota secara tanggung renteng.

Kasubdit Perlindungan Masyarakat memberikan pemaparan sesuai dengan keistimewaan yogyakarta yang dikuatkan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012, Satlinmas Rescue merupakan implementasi nyata regulasi tersebut oleh Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta.

"Satlinmas Rescue ini satu-satunya di Indonesia," Fadly Elwa.

Menurut beliau, dengan adanya kebijakan tersebut, maka Provinsi D.I. Yogyakarta yang memang diberikan kewenangan untuk membentuk kelembagaannya sendiri termasuk kearifan lokalnya. Selain perda, D.I. Yogyakarta juga memiliki Perdais (perda istimewa).

Pada pokoknya, kemendagri mengapresiasi inovasi kearifan lokal yang telah dibentuk oleh satpol pp Prov. D.I. Yogyakarta, karena memang satlinmas seharusnya diberikan keterampilan dan pemenuhan sarana prasarana yang sesuai dengan kondisi sosial dan topografi wilayahnya masing-masing.

Struktur kelembagaan linmas di Prov. D.I. Yogyakarta, telah membentuk satgas linmas provinsi yang ditetapkan dengan keputusan gubernur berjumlah 30 orang.

Jumlah dari satlinmas yang dihimpun dari SIM Linmas sejumlah 871 orang di Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan perincian Kab. Sleman sebanyak 51%, Kota Yogyakarta 87%, Kab. Kulon Progo 28%, Kab. Bantul 31%, dan Kab. Gunungkidul 13% telah mendaftar.

Beliau mendorong peserta yang hadir untuk memanfaatkan SIM Linmas yang memiliki tujuan besar yaitu menciptakan Big Data penyelenggaraan Linmas yang mulai digagas pada tahun 2021 silam.

Dengan adanya Big Data, nantinya akan terpetakan daerah rawan Trantibumlinmas sebagai layer dasar dalam penentuan kebijakan penyelenggaraan urusan Trantibumlinmas yang terukur.

Paniradya Pati Kaistimewan, juga turut hadir untuk membahas mengenai untuk membahas mengenai dana keistimewaan Provinsi D.I. Yogyakarta. Dijelaskan, pengaturan regulasi Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012 didasarkan pada pengakuan hak asal usul Provinsi D.I. Yogyakarta," tutur Paniradya.

Dia berharap semua sektor termasuk ke dalam kebudayaan karena kebudayaan didasarkan pada rasa, cipta, dan karya. Rata-rata capaian dana keistimewaan D.I. Yogyakarta lebih dari 90% pada tiap urusannya. Dana keistimewaan di D.I. Yogyakarta paling banyak dialokasikan untuk infrastruktur.

"Dana keistimewaan berasal dari APBN dan merupakan bagian dari APBD," jelasnya.

Dana keistimewaan berdasarkan pengusulan dan pembahasan dengan pemerintah yang diatur dengan PMK. Walaupun berasal dari APBN, namun kewenangan keistimewaan berada di Provinsi. Acara dilanjutkan dengan sesi Talk Show yang ditayangkan secara live di Adi TV.

Pada kesempatan tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Kasatpol PP Provinsi DI Yogyakarta, Kasubdit Linmas Kemendagri dan dan Paniradya Pati Keistimewan.

Acara ini diharapkan dapat menjadi suatu terobosan untuk dapat memberikan edukasi tentang Satpol PP dan Satlinmas di D.I. Yogyakarta, terutama dikaitkan dengan keistimewaan D.I. Yogyakarta itu sendiri.

Hal yang ditekankan adalah bahwa Satpol PP dan Satlinmas merupakan kawan bukan lawan untuk masyarakat.

Selain itu penguatan peran Satlinmas sebagai mitra Satpol PP sekaligus sebagai unsur penyelenggara Trantibumlinmas merupakan arahan Gubernur DI Yogyakarta di mana penyelesaian konflik di masyarakat dapat diselesaikan di tingkat bawah. Selanjutnya Kasubdit Linmas menyampaikan kendala penyelenggaraan linmas di daerah.

Kendala yang dihadapi berupa sulitnya perekrutan satlinmas dikarenakan citra yang dianggap remeh oleh masyarakat dan kualitas sdm satlinmas itu sendiri yang diperlukan perhatian oleh pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan khusus kepada satlinmas yang harus lebih masif dilakukan sesuai dengan keperluan kondisi daerah masing-masing.

Kesimpulan yang didapatkan adalah D.I. Yogyakarta merupakan daerah yang diberikan kewenangan khusus yang diberikan secara langsung oleh undang-undang dan memiliki dana keistimewaan.

Title "keistimewaan" yang disematkan pada Yogyakarta merupakan tantangan kewajiban tersendiri bagi pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta, tak terkecuali Satpol PP dan Satlinmas. 

Inovasi Satpol PP Provinsi D.I. Yogyakarta yang membentuk Satlinmas Rescue merupakan salah satu penerapan kearifan lokal yang dapat mencirikan daerah yang istimewa. Diharapkan daerah lain dapat memberikan kontribusi inovasi lainnya demi terwujudnya pencitraan linmas di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: