Buntut Panjang 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri saat Bahas Ferdy Sambo, Habib PKS Bakal Dilaporkan
Dalam tanda terima itu disertakan pokok pengaduan sebagai berikut:
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu ketika Pak Habiburokhman menyampaikan beberapa masukan hasil kesimpulan rapat Komisi III dengan Kapolri, tiba-tiba terdengar suara "sayang" yang diduga dari handphone teradu. Hal tersebut membuat seluruh anggota DPR di ruangan tersebut heboh."
Terpisah, dalam keterangan lebih lanjut, Bagues menyebutkan ada dua perbuatan Aboe terkait dugaan telepon tidak patut saat rapat Komisi III DPR RI.
Perbuatan pertama, kata Bagues yakni ketika Aboe menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu.
"Saat itu ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," kata Bagues.
Sedangkan perbuatan kedua ialah terkait suara sayang di rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin. Tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata sayang. Belum jelas juga perempuan itu istrinya apa bukan," kata Bagues.
"Oleh sebab itu saya berharap agar MKD bisa memanggil dan memeriksa yang bersangkutan segera, jika terbukti saya minta agar diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto