Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Panjang 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri saat Bahas Ferdy Sambo, Habib PKS Bakal Dilaporkan

Buntut Panjang 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri saat Bahas Ferdy Sambo, Habib PKS Bakal Dilaporkan Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi, Jakarta -

Momen unik muncul saat rapat dengar pendapat membahas kasus Ferdy Sambo antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mana ada muncul suara "sayang" di tengah rapat berlangsung.

Mengenai hal ini, Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) mengadukan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, yang menyampaikan aduan itu menyayangkan adanya suara perempuan di dalam RDP.

"Ini yang sangat kita sayangkan Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo, kok Komisi III dibuat macam wayang golek, macam srimulat kan gitu?" kata Lisman di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

Menurut Lisman kemunculan suara sayang yang kemudian menjadikan rapat berlangsung riuh dengan candaan membuat publik kecewa.

"Kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan sehingga fokus Komisi III untuk mengejar kasus Ferdy Sambo. Ini kami melihat kurang serius,' kata dia.

Seharusnya, kata Lisman, Komisi III lebih intens untuk menggali lebih dalam informasi perihal kematian Brigadir J hingga Konsorsium 303 yang menjadi perbincangan di publik.

"Harusnya Komisi III DPR harus intens juga ke 303. Terus kalau saran kami sih Komisi III dengan serius membentuk pansus untuk mendeteksi jenderal-jenderal yang terlibat di Konsorsium 303," kata Lisman.

Sebelumnya Aboe yang merupakan Ketua MKD itu dilaporkan buntut ada suara berucap sayang di dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (24/8).

Adapun terlapor mengatasnamakan Bagues Yoga Nandita. Dalam keterangan tertulis, Bagues menyertakan tanda terima pengaduan tertanggal 25 Agustus 2022 yang diparaf Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.

Dalam tanda terima itu disertakan pokok pengaduan sebagai berikut:

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu ketika Pak Habiburokhman menyampaikan beberapa masukan hasil kesimpulan rapat Komisi III dengan Kapolri, tiba-tiba terdengar suara "sayang" yang diduga dari handphone teradu. Hal tersebut membuat seluruh anggota DPR di ruangan tersebut heboh."

Terpisah, dalam keterangan lebih lanjut, Bagues menyebutkan ada dua perbuatan Aboe terkait dugaan telepon tidak patut saat rapat Komisi III DPR RI.

Perbuatan pertama, kata Bagues yakni ketika Aboe menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

"Saat itu ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," kata Bagues.

Sedangkan perbuatan kedua ialah terkait suara sayang di rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.

"Saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin. Tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata sayang. Belum jelas juga perempuan itu istrinya apa bukan," kata Bagues.

"Oleh sebab itu saya berharap agar MKD bisa memanggil dan memeriksa yang bersangkutan segera, jika terbukti saya minta agar diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: