Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan memperkuat kerja sama dalam penanganan Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik di sektor keuangan.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan kerja sama yang sebelumnya telah berlangsung akan ditingkatkan bersama Dewan Komisioner OJK yang baru sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Ada banyak kerja sama yang sudah dibangun Kominfo dengan Otoritas Jasa Keuangan dari dulu, sehingga perlu dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru diantaranya yang berkaitan dengan penanganan pinjaman online illegal, sehingga kita evaluasi kembali bagaimana tindak lanjutnya. Pada prinsipnya Kementerian Kominfo mendukung keputusan yang akan dilakukan oleh OJK,” ungkap Menteri Johnny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2022).
Baca Juga: Gelar Kuliah Umum, OJK Ajak Mahasiswa Manado Melek Pasar Modal
Menkominfo menekankan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga penting agar keputusan yang diambil bisa cepat dan tepat sekaligus menjadi upaya peningkatan layanan terhadap masyarakat.
“Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan bangsa pemenang adalah bangsa yang memiliki keinginan kuat untuk mengambil keputusannya dengan cepat dan tepat. Bukan besar dan kecilnya lagi, sehingga terus menggalang dan memastikan koordinasi dan kolaborasi itu berlangsung dengan baik untuk perlindungan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Menteri Johnny menjelaskan kedua pihak mendiskusikan mengenai pendaftaran Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik sektor keuangan. Menurutnya, pendaftaran diperlukan agar dapat melindungi hak konsumen di Indonesia.
Baca Juga: Kominfo x Warta Ekonomi Group Dukung Presidensi G20, Bersama Generasi Muda Berkarya untuk Bangsa!
“Ini juga harus menjaga bagaimana pelayanan pelanggan berlangsung dengan baik. Dengan registrasi nanti apabila terjadi masalah penanganan bisa kita lakukan dengan mudah. Tentu dalam rangka perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia,” tandasnya.
Lebih dari itu, Menkominfo Johnny G. Plate bersama Ketua OJK Mahendra Siregar mendiskusikan tata kelola data dalam yurisdiksi nasional maupun data cross-border. Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Kominfo dan OJK untuk memastikan sistem dalam ruang digital berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikroprudensial keuangan dan perbankan.
“OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum di sisi yang lain oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan terhadap ketahanan dari serangan siber. Ini hal yang rutin yang kita lakukan. Meski rutin dilakukan kan perlu ada courtesy, pertemuan, serta silaturahmi diantara pimpinan,” ujarnya.
Baca Juga: Kominfo Gandeng BINAR, Siapkan 1.000 Beasiswa, Begini Cara Daftarnya!
Ketua OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi kepada Menkominfo Johnny G. Plate. Menurutnya upaya memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi akan membuat bangsa Indonesia makin kokoh karena ditujukan untuk menjaga kedaulatan data dan juga pertahanan menghadapi ancaman siber.
“Dari dalam perspektif itu, kami menyampaikan hal-hal yang terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya (dari OJK-nya) menjadi dapat sinkronisasi perspektif desain arsitektur dari aspek sistem yang tadi disampaikan oleh Menteri Kominfo,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ketua OJK Mahendra Siregar mengharapkan kerja sama ke depan antara Kementerian Kominfo dan OJK akan lebih sinergis. “Justru bisa lebih saling memperkuat. Itu yang kami sangat menyambut baik diskusi pada hari ini akan ditindaklanjuti pada level yang lebih operasional dan teknis,” jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Bantah Telah Beri Sanksi ke PLN dan Telkom Terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan
Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong. Sementara, Ketua OJK Mahendra Siregar didampingi Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty