Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo Bantah Telah Beri Sanksi ke PLN dan Telkom Terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan

Kominfo Bantah Telah Beri Sanksi ke PLN dan Telkom Terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menyampaikan klarifikasi mengenai mengenai adanya informasi yang menyebut pihaknya telah memberikan sanksi pada IndiHome dan PLN terkait adanya dugaan kebocoran data pelanggan dua perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, tidak pernah menyatakan kedua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu diberi sanksi.

Baca Juga: Tepis Isu Kebocoran Data IndiHome, Telkom Tegaskan: Keamanan Data Pelanggan Jadi Prioritas Utama Kami

"Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resmi, Selasa (23/8/2022).

Menurut Semuel, konteks pernyataan Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam doorstop dengan wartawan yang dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, adalah sanksi akan diberikan apabila PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar perlindungan data pribadi.

Baca Juga: IndiHome Meriahkan HUT RI Ke-77 dengan Semarak Promo Merdeka

"Dalam doorstop dengan wartawan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, konteks pernyataan Menteri Kominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan "jika" PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo," jelas Semuel.

Untuk diketahui, Kementerian Kominfo sendiri telah memanggil PLN pada 20 Agustus 2022 dan Telkom pada 22 Agustus 2022. Kemudian, Kominfo meminta PLN dan Telkom untuk berupaya meningkatkan keamanan siber demi mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: