Muncul sebuah pendapat dari ulama, Habib Muhammad bin Anies Shahab terkait hukum merokok. Menurut tokoh agama dari Lawang, Kabupaten Malang tersebut.
Rokok itu tidak lah najis dan haram, karena terbuat bukan dari liur anjing atau babi.
"Rokok itu najis gak? Rokok itu haram gak? gak! gak haram, wong ndak ada liur dog (anjing) atau pig (babi). Di situ ndak ada yang haram," kata Anies dikutip dari akun Tiktok Muslimpedia.
Akan tetapi rokok haram ketika dikonsumsinya atau dihisapnya karena berkaitan dengan amanat dari Allah SWT.
"Tapi mengonsumsinya membuat amanat Allah SWT jadi sakit , itu yang haram, bukan rokoknya tapi merokonya yang haram," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: