Sebelumnya, Usulan revisi UU Polri itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Dia mengusulkan revisi terbatas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Dia menjelaskan UU Polri sudah berusia 20 tahun sehingga sudah saatnya dilakukan revisi terbatas untuk tujuan menyesuaikan dengan dinamika sosial, budaya dan hukum di masyarakat.
Selain itua ada usulan bahwa Polri sudah dikembalikan ke barak, maksudnya berada di bawah TNI, induknya yang lebih tua.
Ada juga yang mengusulkan diposisikan di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: