Wah! Pakar Membaca Manuver Ferdy Sambo Ajukan Banding, Bisa Pengaruhi Hukuman Kasus Brigadir J!
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan Ferdy Sambo masih memiliki banyak skenario termasuk langkah terkininya mengajukan banding.
Dirinya mengatakan, terdapat beberapa keuntungan maupun kerugian bagi mantan kadiv propam tersebut atas sikap tersebut.
Baca Juga: Ungkit Judi dan Narkoba, Eks Menterinya Jokowi Bongkar Habis Catatan Hitam Squad Ferdy Sambo
"Keuntungan Sambo banding adalah akan memberikan efek baik kepada publik maupun kepada Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Sambo nantinya," ujar Saiful di Jakarta, Minggu (28/8).
Menurut dia, sikap banding dilakukan untuk memberikan persepsi lain. Di mana, Sambo berharap publik dan Majelis Hakim yang mengadili perkaranya akan berpikir putusan etik kepada dirinya belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Ini saya lihat bagian strategi Sambo untuk dapat memperingan atau dapat menyelamatkan dirinya dari ancaman pidana yang akan dihadapinya," kata Saiful.
Dia yakin ada strategi khusus yang disiapkan Sambo untuk membela diri. Jurus pamungkas itu akan dikeluarkan pada saat persidangan.
"Namun di sisi lain, terdapat kerugian bagi dirinya. Justru persepsi publik dia masih enggan merasa bersalah atas perilakunya," pungkasnya.
Baca Juga: Lihat Langkah Ferdy Sambo Soal Hasil Sidang Kode Etik, Pengacara Brigadir J Cium Skenario Baru!
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar