Dituduh Kelola Dana Pilpres 2024 Hingga Rp300 Triliun, PT Taspen Gaet Yusril Ihza Mahendra jadi Kuasa Hukum
Direktur Utama (Dirut) Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ANS Kosasih atau yang bernama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih diduga mengelola uang Pilpres 2024 hingga Rp300 Triliun.
Untuk membuktikan tuduhan ini tidak benar, PT Taspen menggait Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum.
Kehebohan ini bermula dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang membela Brigadir J. Ia pun mengklaim memiliki bukti-bukti dan siap melayangkan laporan.
Terkait perselingkuhan, sebelumnya ANS Kosasih juga pernah terjerat masalah hukum tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan kepada istrinya.
Menurut Kamaruddin, ANS Kosasih sering berhubungan dengan banyak wanita. Dimana, para wanita ini disewakan hotel bintang 7 dan uang Rp300 triliun itu diinvestasikan melalui wanita-wanita tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty