Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Kelola Dana Pilpres 2024 Hingga Rp300 Triliun, PT Taspen Gaet Yusril Ihza Mahendra jadi Kuasa Hukum

Dituduh Kelola Dana Pilpres 2024 Hingga Rp300 Triliun, PT Taspen Gaet Yusril Ihza Mahendra jadi Kuasa Hukum Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra

Disisi lain, sebagai kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra  membantah pemberitaan mengenai pengelolaan dana Rp300 triliun oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.

Yusril menyebut PT Taspen tidak mengelola dana untuk kepentingan pencalonan Presiden atau Pilpres 2024 oleh siapa pun dan oleh pihak manapun juga.

Baca Juga: Peneliti Formappi Sebut Calon Alternatif Bakal Muncul pada Pilpres 2024

"Maka terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan oleh orang yang membaca/mendengar pemberitaan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen menyampaikan beberapa hal," katanya seperti dilansir dari Suara.com Minggu (28/8/2022).

Dia menyebut salah satu BUMN ini selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

Tata kelola ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Tata kelola tersebut seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Baca Juga: Jawaban Jokowi Tegas Soal Siapa yang Akan Didukung di Pilpres 2024, Siap-siap!

Serta, lanjut dia selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.

Serta, lanjut dia selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: