Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Pistol Glock 26 Sempat Terjatuh

Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Pistol Glock 26 Sempat Terjatuh Kredit Foto: Suara.com/Yasir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pistol Glock 26 yang digunakan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo untuk menembak ke arah dinding rumah dinasnya setelah membunuh Brigadir J, sempat terjatuh.

Adegan itu terjadi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dalam reka ulang itu, tembakan peluru yang muntahkan ke tembok rumah itu merupakan skenario Ferdy Sambo untuk menutupi fakta atas tewasnya Brigadir J.

Laporan palsu dikarang Ferdy Sambo seolah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E dan sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cium dan Peluk Putri Candrawathi di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan, Ferdy Sambo Lepas Rindu dengan Istri

Rekonstruksi itu disiarkan secara langsung melalui akun Youtube, Polri TV, sore ini.

Dalam tayangan itu, tampak Ferdy Sambo memperagakan aksi penembakan ke tembok rumah dinasnya. Posisi Ferdy Sambo menembakan peluru itu tepat berada di tangga, Arah tembakan itu dilepaskan Ferdy Sambo ke arah lantai dua, seolah-olah telah terjadi penembakan yang telah menewaskan Brigadir J.

Rekonstruksi ini juga menghadirkan pemeran pengganti Brigadir J. Tampak dalam rekonstruksi itu, pemeran pengganti memperagakan saat Brigadir J sudah tergeletak di lantai.

Baca Juga: Kronologi Versi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berbeda dengan Bharada E, Polri Siapkan Figur Pengganti

Ferdy Sambo juga memeragakan adegan saat dirinya tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia terlihat datang didampingi ajudannya bernama Rommer.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: