Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penahanan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diperpanjang, Ini Alasan Polri

Penahanan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diperpanjang, Ini Alasan Polri Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, empat tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) diperpanjang selama 20 hari kedepan oleh Bareskrim Polri.

Hal ini dikatakan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Dia tidak menerangkan, secara detail alasan penahanan keempat tersangka tersebut.

“Sudah diperpanjang lah, 20 hari aja dah yang pertama,” katanya pada Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Ya Ampun... Serius? Pakar Hukum Pidana Sebut Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo Malah Membuat Viktimisasi Brigadir J

Andi pun tidak memberikan informasi sejak kapan penahanan empat tersangka diperpanjang.

“Saya nggak ingat tanggal,” ucapnya melansir dari PMJnews.com

Sementara itu, untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi yang tadinya disebutkan ada 78 adegan hanya diperagakan 74 adegan diperagakan para tersangka. Rekonstruksi di mulai dari peristiwa di Magelang hingga di Jakarta.

Baca Juga: Makan Waktu Sampai 7,5 Jam, Terdapat Perbedaan Pengakuan Tersangka di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk reka ulang peristiwa di Magelang pihaknya menggunakan lokasi lain. Namun tetap dilakukan pada hari ini.

"Iya (rekonstruksi Magelang) hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang di Magelang gunakan lokasi yang lain ya. Kami sudah siapkan lokasinya," katanya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Duren Tiga Berdarah: Brigadir J Sempat Berkomunikasi dengan Tersangka Bripka RR di Belakang Rumah

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menerangkan, untuk peristiwa di Magelang pihaknya mengganti dengan tempat di Jakarta.

"(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: