Setelah ditahan selama beberapa waktu akhirnya mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) keluar dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak 20 Juli 2022.
Sejak dibebaskan dari rutan tersebut, HRS dikabarkan langsung berkumpul bersama dengan keluarganya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Tidak hanya itu, Rizieq juga kembali mengajarkan murid-muridnya di pondok pesantren. Memang meski berstatus sebagai tahanan kota, Rizieq tetap bisa melakukan berbagai aktivitas seperti bertamu hingga mengajar.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut saat ini kliennya sekaligus mantan Imam Besar FPI itu dalam kondisi yang baik.
"Alhamdulillah (kondisi HRS) sehat," ujar Aziz saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Rabu (31/8/2022).
Aziz mengatakan, saat ini Rizieq lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah dan berdakwah kepada keluarga maupun tamu yang berkunjung ke kediamannya.
"Beliau berdakwah di keluarga dan tamu yang datang," ujarnya.
Aziz menyebut hal yang dilakukan oleh HRS merupakan sebuah tindakan yang dahulunya telah dilakukan, yaitu bertausiah tentang agama.
"Tausiyah agama sebagaimana profesi beliau sebagai guru dan dai," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: