Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J: Woi, Kamu Tembak! Kau Tembak, Cepat!
Kasus brigadir J terus menjadi sorotan publik. Mengenai perkembangan yang ada, Rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menunjukkan sejumlah hal baru. Salah satunya terkait perintah Irjen Ferdy Sambo terhadap Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E.
Dalam video animasi rekonsturksi yang dibagikan Polri memperlihatkan salah satu adegan Ferdy Sambo menyuruh langsung Bharada E menembak Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo datang ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan memakai sarung tangan hitam, dan menenteng pistol di saku kanan celananya.
Sesampainya di rumah, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan sopir Kuat Maruf untuk berkumpul di dalam rumah dekat meja makan.
Setelah itu, dia memerintah memanggil Brigadir J yang tengah berada di taman masuk ke dalam rumah. Korban kemudian masuk bersama Bripka Ricky Rizal. Saat dikumpulkan di dekat tangga, Sambo langsung membentak Brigadir J.
“Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya,” kata Sambo kepada Brigadir J dalam video tersebut.
Tak lama setelah itu, Sambo langsung memerintahkan Bharada E menembak rekannya tersebut.
“Woi kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woi kau tembak,” kata Sambo kepada Bharada E.
Sambo pun menyusul menembak ke arah Brigadir J meski sang korban sudah terkapar di lantai.
Tak berhenti di situ, agar terlihat seperti adegan tembak menembak, Sambo mengarahkan tembakan ke tembok tangga dan lemari untuk mengelabuhi kejadian.
Setelah itu, Sambo mendatangi dan menjemput Putri Candrawathi yang tengah berada di kamar. Mereka keluar rumah, kemudian Putri diantar pulang ke rumah pribadi oleh Bripka Ricky Rizal yang sudah berada di dalam mobil.
Terkait tewasnya Brigadir J, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto