Temuan Terbaru Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Polri Diminta Respons Cepat
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, merespons temuan terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J.
Dalam temuannya, Komnas HAM menduga telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat merayakan hari ulang tahun pernikahan di Magelang, pada Kamis (7/7/2022) pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Diminta Dampingi Ferdy Sambo, Hotman Paris: Maaf...
"Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Polri juga diminta untuk segera bergerak dalam merespons temuan terbaru Komnas HAM agar membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J. "Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan," tuturnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum