Temuan Terbaru Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Polri Diminta Respons Cepat
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada Kamis (7/7/2022). Peristiwa tersebut terjadi setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ungkap Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Sebagai informasi tambahan, Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J. Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Penyidik kini telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum