3 Kapolda Mulai Dicurigai Polri Atas Hubungannya dengan Ferdy Sambo: 'Timsus Sudah Mendapat Informasi Tersebut'
Ditangkapnya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J sukses mengungkap keterlibatan sejumlah anggota polisi dalam menghalangi pengungkapan kasus tersebut. Terbaru, Polri akan mendalami hubungan antara Sambo dengan tiga Kapolda.
Berdasarkan pengakuan Timsus Polri, hubungan yang akan didalami berupa komunikasi antara Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra setelah pembunuhan terjadi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam menyusun atau menguatkan skenario palsu di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo. Dedi juga mengakui, tim khusus telah menerima informasi terkait adanya komunikasi antara Ferdy Sambo dengan ketiga kapolda tersebut.
"Dari timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya, timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," kata Dedi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dalam skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo pada peristiwa pembunuhan berencana itu disebutnya sebagai peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E alias Richard Eliezer. Peristiwa itu disusun Ferdy sebagai upaya bela diri Bharada E atas tindakan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Sejauh ini, Dedi mengatakan tim khusus memang belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapolda tersebut. Dia mengklaim, akan menyampaikan perkembangannya apabila telah dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Sambo Akhirnya Kalah 'Pamor', Netizen Kebingungan Harga BBM Naik: Bensin RON 89 Ilang, Aneh...
"Nanti progressnya dari timsus, yang jelas belum (diperiksa)," katanya.
Sementara di sisi lain, Dedi mengungkap penyidik dari tim khusus saat ini tengah fokus melengkapi berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI karena dinyatakan belum lengkap atau P19. Kelima tersangka dimaksud, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas