Soal Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Kepada Putri Candrawathi, Kabareskrim Polri: Kenapa Gak Lapor?
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mempertanyakan soal pelecehan seksual yang diisukan dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi berulang kali mengatakan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Sayangnya, pernyataan ini minim bukti dan ada kejanggalan mengenai kenapa istri jenderal ini tidak langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Komjen Agus Andrianto menyebut jika dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, minim alat bukti.
Tentang dugaan perkosaan, Komjen Agus Andrianto menyayangkan peristiwa yang sampai saat ini diakui istri Ferdy Sambo, tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.
Padahal, jika pihak istri Ferdy Sambo langsung melaporkan kepada penyidik, bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka (pihak istri Ferdy Sambo) tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diangkat Lagi, Kriminolog: Untuk Meringankan Hukuman
Komjen Agus Andrianto juga menjelaskan soal bagaimana mengungkap kejadian yang minim alat bukti.
Dia mengatakan, tentang dugaan perkosaan, hanya istri Ferdy Sambo Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" kata Komjen Agus Andrianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty