Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diangkat Lagi, Kriminolog: Untuk Meringankan Hukuman

Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diangkat Lagi, Kriminolog: Untuk Meringankan Hukuman Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengangkat lagi mengenai isu pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi dan diduga dilakukan oleh Brigadir J

Menanggapi hal ini, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon sebut kemungkinan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi adalah untuk mengaburkan dan meringankan hukuman para tersangka.



Seperti diketahui Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu temuannya, kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat terjadi.


Baca Juga: Komnas HAM Suarakan Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi, PBNU: Jangan Kita Dihibur dengan Dagelan Nggak Lucu

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (01/09/22) lalu.

Dugaan kuat itu dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya juga Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: