Beda Pandangan LPSK dan Komnas HAM, Refly Harun: Kok Ngotot Rekomendasikan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM mempunyai pendapat berbeda terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
LPSK mengaku tidak percaya dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang. Sementara itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan justru merekomendasikan Polri untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun merespons "perseteruan" tersebut.
"Komnas Perempuan bahkan mengatakan gara-gara pelecehan tersebut, Putri mengaku mau bunuh diri," ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Rabu (7/9).
Refly lantas mempertanyakan siapa yang benar dan salah dalam masalah ini. "Namun, kita harus menggunakan logika untuk melihat masalah ini," paparnya.
Advokat itu pun menilai agak aneh jika penyidikan hanya dilandaskan pada kesaksian para saksi. "Mungkin ada alasan saintifik lain, tetapi tetap saja banyak yang mengkritik," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum