Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa Amanat Langsung dari Presiden Jokowi, Bahlil Lahadalia Bertemu Pemda Jambi

Bawa Amanat Langsung dari Presiden Jokowi, Bahlil Lahadalia Bertemu Pemda Jambi Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendorong pemerintah daerah Provinsi Jambi untuk terus memberikan kemudahan dan memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha yang ada di Provinsi Jambi. 

Hal tersebut disampaikan pada saat pertemuan Menteri Investasi dengan Gubernur Jambi, para Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) saat kunjungan kerjanya ke Jambi, pada hari Rabu (7/9/2022). 

Baca Juga: Bahlil Ajak Wisudawan UGM Jadi Pengusaha

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menekankan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pemulihan pasca pandemi Covid-19

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM yaitu melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) di mana proses perizinan berusaha dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, Bahlil juga mengingatkan kepada pemerintah daerah Provinsi Jambi agar tidak hanya mengurus investasi besar saja, tapi juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Jambi. Pemerintah Daerah harus terus mendorong pelaku UMKM ini mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS agar dapat berkembang lebih baik. Ini juga merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Investasi/BKPM.

“Cara-cara lama yang mempersulit perizinan sudah seharusnya ditinggalkan. Maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Kehadiran Undang-Undang ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempermudah perizinan khususnya bagi pelaku usaha. Sistem OSS menjadi wujud nyata dari implementasi UU CK. Melalui OSS perizinan bagi UMKM gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Bahlil dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Anak Buah Megawati Marah Betul Sama Loyalis Jokowi: Hanya Membuang Energi!

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Jambi Al Haris menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan memfasilitasi penuh upaya percepatan perizinan berusaha di Provinsi Jambi. Beliau juga meminta dukungan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kabupaten/Kota di Jambi untuk dapat mengawasi dan memberikan pelayanan perizinan berusaha dengan saksama. Upaya ini sebagai wujud kolaborasi dan sinergi dari pemerintah daerah dengan pemerintah pusat demi mewujudkan perekonomian nasional yang lebih baik. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: