Bola Panas Kasus Ferdy Sambo Terus Bergulir! Bareskrim Bongkar 3 Peran Kombes Agus Nurpatria yang Ikut Terseret
Selain Ferdy Sambo, Istri, pengawal, dan supirnya, kini bola panas kasus yang menewaskan Brigadir J terus bergulir mengenai bebrapa anggota Polri lainnya.
Mengenai perkembangan yang ada, sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir.
Usai Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat Polri, kini Kombes Agus Nurpatria pun menyusul kedua anggota polisi tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan tiga pelanggaran yang dilakukan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria hingga dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ketiga pelanggaran itu dinilai masuk dalam kategori perbuatan tercela. Pelanggaran pertama yang dilakukan Agus, yaitu merusak CCTV di pos dekat rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sedangkan yang kedua, Agus turut melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto