Ferdy Sambo Bisa Lolos dengan Beberapa Kemungkinan Ini, Refly Harun Soroti Harta Kekayaannya: Tetap Bisa Hidup Enak
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh dalang pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo. Dengan kekuatan yang dimiliki tersebut, Refly menilai bahwa Eks Kadiv Propam tersebut bisa bebas
Bahkan setelah bebas nanti, Ferdy Sambo dinilai Refly Harun masih bisa hidup enak lantaran memiliki aset. Dalam situasi terlilit jerat hukum dengan ancaman mati, dinilai sangat masuk akal jika Ferdy Sambo berusaha membebaskan diri dari hukuman berat tersebut.
"Masuk akal (upaya membebaskan diri) ya kalau sekarang ini. Sambo berusaha membebaskan diri dari hukuman yang berat. Paling tidak (ancaman hukuman) pasal pembunuhan berencana," kata Refly Harun.
Refly Harun menilai Ferdy Sambo tetap akan mendapat ancaman pasal pembunuhan berencana, tetapi dia menduga tidak akan sampai pada hukuman mati.
"Kalaupun masih tetap dikenakan pasal hukuman berencana, (Ferdy Sambo) hukumannya tidak hukuman mati,” kata dia.
"Tidak hukuman seumur hidup, tidak juga 20 tahun, tapi ya maksimal di bawah 20 tahun," kata Refly Harun.
Belum lagi kata dia, Ferdy Sambo kemungkinan akan mendapatkan adanya remisi. Jika mendapat banyak remisi, Ferdy Sambo dikatakan Refly Harun bisa dipastikan bebas dalam 2 sampai 5 tahun.
Bukan itu saja, Refly Harun bahkan menyinggung soal aset yang diduga dimiliki Ferdy Sambo. Refly Harun menilai, kekayaan Ferdy Sambo akan tetap bisa dipakai dan tidak akan habis, meski dirinya sudah bebas nanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: