Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PPPA Dorong Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Anak di Daerah Tujuan Wisata

Kementerian PPPA Dorong Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Anak di Daerah Tujuan Wisata Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri telah menginisiasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Hadirnya model DRPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat akar rumput. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Suporter Bola di Sleman, Ini Langkah KemenPPPA

“Pada tahun ini, Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga telah disahkan. Pada korban anak, UU ini mengisi kekosongan hukum yang ada dan menjadi pelengkap Undang-Undang tentang Perlindungan Anak,” jelas Menteri PPPA.

Baca Juga: Kemen PPPA : Konferensi Tingkat Menteri G20 tentang Pemberdayaan Perempuan (G20 MCWE) Angkat Tiga Isu Utama Perempuan

Menteri PPPA kembali mengingatkan bahwa memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di manapun mereka berada adalah tugas bersama. Dibutuhkan sinergi lintas sektor dan pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat hingga desa, akademisi dan professional, media masa, dunia usaha serta masyarakat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: