Suarakan Dugaan Pelecehan yang Dialami Istri Sambo, Komnas HAM Tak Masukkan ke Rekomendasi buat Jokowi
Komnas HAM memberikan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekomendasi itu disampaikan melalui Menteri Koordinator Politik, HUkum, dan Keamanan Mahfud MD.
Dijelaskan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, rekomendasi tersebut tidak mencakup dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Meski, belakangan ini dugaan tersebut disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, pihaknya hanya memberi rekomendasi terkait pembunuhan dan masalah teknis kepolisian saja. "Kalau ke Presiden tentunya kita bicara yang kaitannya pokok-pokok soal masalah dan penting rekomendasinya," ujar Taufan di Kemenko Polhukam, Senin (12/9).
Dirinya menjelaskan, rekomendasi tersebut terkait pokok masalah agar kepolisian memiliki audit kinerja, pembenahan institusi Polri, dan pengawasan internal. "(Rekomendasi, red) Itu, kan, ke Presiden, bukan ke penyidik. Lain lagi kalau ke penyidik," tuturnya.
Taufan juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan penyelidikan Komnas HAM kepada Polri agar segera diproses.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum