Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesai Menjabat, Apa yang Akan Dilakukan? Jawaban Anies Baswedan Nggak Main-main: Kalau Disampaikan di Sini, Tidak Ada Kejutan!

Selesai Menjabat, Apa yang Akan Dilakukan? Jawaban Anies Baswedan Nggak Main-main: Kalau Disampaikan di Sini, Tidak Ada Kejutan! Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

Menurut dia, rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan proses administrasi yang harus dijalani tak hanya di DKI tapi juga sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.

Baca Juga: Anies Baswedan Nggak Main Lapor Soal Pencatutan Fotonya, Refly Harun Blak-blakan: Sikap Ini Harus Jadi Contoh Pejabat Publik Lain!

"Ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wakil gubernur mengerjakan tugasnya sebagai wakil gubernur sampai masa jabatan berakhir," katanya.

Sementara itu, setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga sedang menggodok tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk diajukan calon penjabat gubernur DKI.(ANT)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: