Kumpul-Kumpul di Provos Usai Penembakan Brigadir J, Sambo Mulai Bikin Skenario
"Sambo juga kayak diplomasi saja. Dia gerakin, gitu. Mungkin kalau bisa juga di mata batinnya RR dan teman-teman yang lain bahwa Sambo merasa penyesalan bahwa (ajudannya, red) menjadi korban. Jadi, kan, butuh biaya, gitu, kali, tetapi bukan niat dan bukan apa-apa," tandasnya.
Baca Juga: Skak Mat! Hendra Kurniawan Jelaskan Instruksi Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir ialah asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf (KM).
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Untuk keempat tersangka sudah dilakukan penahanan, sementara Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: