Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miliarder Rusia Tuntut Bea Cukai Prancis untuk Kembalikan Kapal Pesiarnya

Miliarder Rusia Tuntut Bea Cukai Prancis untuk Kembalikan Kapal Pesiarnya Kredit Foto: LetterOne/Alexei Kuzmichev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang miliarder Rusia menggugat pihak berwenang Prancis untuk mendapatkan kembali akses ke dua kapal pesiarnya. Pengacaranya menyebutkan bahwa petugas bea cukai tidak memiliki hak untuk melumpuhkan mereka meskipun berada dalam daftar sanksi Uni Eropa.

Miliarder Rusia itu adalah Alexey Kuzmichev, salah satu pemegang saham utama Alfa-Bank Rusia, yang dikenai sanksi oleh UE pada bulan Maret karena hubungannya dengan Presiden Vladimir Putin. Kuzmichev mengajukan banding atas penyitaan kapalnya "La Petite Ourse" dan "La Petite Ourse II", yang diadakan di kota-kota Cote D'Azur di Antibes dan Cannes.

"Jika Anda memiliki aset untuk penggunaan pribadi Anda, seperti kapal pesiar, Anda memiliki hak untuk menggunakannya meskipun dibekukan," ujar Philippe Blanchetier, pengacara Kuzmichev yang membawa kasus ini ke pengadilan di Paris, mengutip Reuters di Jakarta, Jumat (16/9/22)

Kuzmichev juga memiliki mobil dan properti di Prancis yang tidak dapat dia jual atau sewakan karena sanksi, tetapi dia masih memiliki hak untuk menggunakannya.

"Saya tidak tahu mengapa seseorang harus membuat perbedaan ketika itu kapal pesiar," tukas sang pengacara.

Dia juga berpendapatbahwa  ada kekurangan prosedural terkait dengan penyitaan. Kantor bea cukai Prancis tidak segera menanggapi permintaan komentar. Putusan atas tawaran Kuzmichev untuk mendapatkan kembali penggunaan kapal pesiarnya jatuh tempo pada 5 Oktober.

Kuzmichev merupakan miliarder Rusia yang kekayaannya mendekati USD7 miliar (Rp104 triliun) menurut Forbes. Ia ikut mendirikan grup investasi internasional LetterOne, yang memiliki beberapa grup telekomunikasi, namun telah meninggalkan dewan perusahaan pada Maret.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: