Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Buntut Sidak Lapas Cibinong, Anggota DPR Wanti-wanti Ombudsman RI: Banyak yang Tidak Puas...

Buntut Sidak Lapas Cibinong, Anggota DPR Wanti-wanti Ombudsman RI: Banyak yang Tidak Puas... Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, mengingatkan jajaran Ombudsman RI agar tetap waspada usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: ICJR Anomali Klaster Mewas di Lapas Cibinong di tengah Over Kapasitas Ekstrem

Ia menyampakan apresiasi atas langkah Ombudsman yang turun langsung melakukan pemeriksaan ke lapas. Menurutnya, tindakan tersebut mendapat perhatian luas dan menuai dukungan dari banyak pihak.

"Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu," ujar Zulkifli, dikutip Rabu (30/9).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua pihak akan merasa puas dengan hasil temuan dan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman. Karena itu, ia meminta para anggota Ombudsman menjaga keselamatan diri.

"Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing," katanya.

"Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas," mbuhnya.

Karena itu, Zulkifli kembali menekankan pentingnya kewaspadaan. Bahkan ia sempat berkelakar agar jajaran Ombudsman tidak sampai menjadi sasaran santet.

"Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet. Itu saja," pungkasnya.

Santet sendiri dikenal sebagai praktik ilmu hitam yang diyakini menggunakan kekuatan gaib untuk mencelakakan, memengaruhi, atau mengendalikan seseorang dari jarak jauh.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, saat menggelar sidak pada Rabu (23/9/2026).

Di area steril bagian belakang lapas, tim Ombudsman menemukan klaster khusus yang terdiri dari lebih dari 10 unit kamar berukuran sekitar tipe 36 dan terpisah dari blok hunian narapidana pada umumnya. Ruangan-ruangan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas mewah yang disebut menyerupai apartemen VVIP, mulai dari sofa, pendingin ruangan (AC), televisi layar besar, kulkas dua pintu yang berisi minuman beralkohol, hingga peralatan kebugaran.

Baca Juga: Soroti Sel Mewah Lapas Cibinong, Ustaz Hilmi Sarankan Koruptor Tak Perlu Dipenjara

Klaster tersebut diketahui ditempati sejumlah narapidana kasus kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat sidak berlangsung, salah satu penghuni disebut mengakui telah membayar sejumlah uang untuk dapat menempati fasilitas eksklusif tersebut. 

Pihak lapas sempat menyatakan kompleks tersebut merupakan rumah dinas petugas. Namun, penjelasan itu dibantah Ombudsman berdasarkan kondisi bangunan dan temuan penghuni di dalamnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya