Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pembiayaan Bermasalah, LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance

Cegah Pembiayaan Bermasalah, LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo. | Kredit Foto: LPDB-KUMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) saat ini terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam bisnis proses agar penyaluran dana bergulir dapat tepat sasaran dan mencegah pembiayaan bermasalah.

Hal ini seiring dengan adanya penanganan kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan penggunaan dana bergulir pada tahun 2012 lalu, dan telah dilakukan penahanan empat orang tersangka oleh KPK.

Baca Juga: LPDB-KUMKM Dukung Pemerintah Berdayakan UMKM Kriya Lewat Koperasi

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan agar diusut hingga tuntas oleh KPK. "Kami tentu akan mendukung tugas KPK dalam rangka penindakan terhadap penyalahgunaan dana APBN yang dipercayakan untuk dikelola oleh LPDB-KUMKM dan sekaligus sebagai deterrent effect atau upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi," tegas Supomo di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Supomo menegaskan, saat ini LPDB-KUMKM telah melakukan serangkaian transformasi dan manajemen risiko mulai dari tata kelola layanan, pendampingan, hingga pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana bergulir. "Dalam masa kepemimpinan kami, Direksi LPDB-KUMKM mengedepankan terwujudnya prinsip Good Corporate Govenrnance (GCG) dan manajemen risiko,”"imbuh Supomo.

Adapun prinsip GCG yang dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM meliputi lima hal, mulai dari transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan integrity. Supomo menjelaskan, dari sisi transparansi saat ini LPDB-KUMKM sebagai lembaga negara yang ditugaskan dalam menjalankan penyaluran dana bergulir tentu GCG mutlak dilakukan.

"GCG ini tentu kami jalankan, kami selalu memberikan informasi mengenai progres penyaluran dana bergulir, program maupun kebijakan strategis, hingga menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, dan akurat kepada publik," kata Supomo.

Selanjutnya dari sisi akuntabilitas, Supomo menegaskan pihaknya tidak main-main dengan mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan, dan dapat dibuktikan secara jelas.

"Akuntabilitas ini kami tuangkan dalam Indeks Kinerja Utama atau IKU yang merupakan pengukuran kinerja untuk semua jajaran LPDB-KUMKM yang konsisten dengan sasaran target yang diberikan negara, serta memiliki sistem reward and punishment yang disepakati bersama," kata Supomo.

Kemudian, Supomo melanjutkan, dari sisi tanggung jawab, LPDB-KUMKM juga sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana bergulir. Hal ini tertuang dalam prinsip LPDB-KUMKM, yakni Tri Sukses: sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.

"Dana bergulir yang kami salurkan berasal dari APBN, di mana harus dijalankan secara prundent. Implementasi prinsip prundent atau kehati-hatian ini kami jalankan melalui proses bisnis yang ketat," tambah Supomo.

Baca Juga: LPDB-KUMKM Dukung Sinergi KemenkopUKM-Dekranas Berdayakan UMKM Kriya Lewat Koperasi

Adapun bisnis proses yang ketat ini dijalankan melalui beberapa fase penyaluran dana bergulir, dimulai dari tahap screening aspek persyaratan kelengkapan dokumen calon mitra LPDB-KUMKM, kemudian proses legal review, yakni pengecekan legalitas dokumen persyaratan calon mitra.

Kemudian, berlanjut pada analisis bisnis mulai dari kesehatan koperasi, yakni sehat dari sisi tata kelola dan bisnis, hingga kesesuaian antara laporan keuangan dan fakta-fakta di lapangan.

"Pengecekan kami lakukan melalui dokumen dan juga kunjungan lapangan. Hal ini guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan fakta di lapangan dalam upaya mengedepankan validitas data dan fakta. Kami fokus pada pembiayaan dana bergulir yang memberikan dampak seluas-luasnya pada peningkatan perekonomian masyarakat," tambah Supomo.

Untuk peningkatan mutu layanan, LPDB-KUMKM juga telah melaksanakan penerapan manajemen mutu yang dibuktikan dengan sertifikasi ISO 9001:2015 dari Tuv Nord Certification untuk bidang pelayanan penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir.

"Tentunya kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan inovasi serta transformasi layanan, sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat melalui kelembagaan koperasi dan UMKM," pungkas Supomo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: