Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kehilangan nyawa dalam kasus Polisi Tembak Polisi yang melibatkan Ferdy Sambo. Setelah proses hukum yang berjalan sangat panjang, Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatan keji yang ia lakukan kepada Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya.
Ia bahkan mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas kematian ajudannya tersebut yang sampai menyeret empat nama lain sebagai tersangka, termasuk istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Saktinya Brigadir J, Sudah Ditembak Bharada E Tapi Masih Kuat
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa dirinya memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan tersebut ia sampaikan saat diperiksa oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: