Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya.....

Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya..... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Mengutip Suara.com, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan menyebutkan bahwa dirinya telah mengajukan beberapa pertanyaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Ferdy Sambo.

"Saya tanya, kamu (Ferdy Sambo) merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu (Bharada E) yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan.

Sambo pun menurut Taufan, mengakui kesalahannya, bahkan siap untuk bertanggung jawab atas masalah hukum yang juga diterima oleh Bharada E.

"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," ujar Taufan menirukan pengakuan Sambo.

"Benar ya? saya bilang. Kasihan ini anak muda," tutur Taufan pada Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irma Hutabarat Sebut Ini Efek Samping Kekuatan Ferdy Sambo

Taufan menjelaskan, upaya yang dilakukan bukan semata-mata untuk membela Bharada E yang telah terbukti bersalah karena melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Namun, ia menduga bahwa Bharada E hanya menjadi tumbal dalam kasus ini.

"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.

Lebih lanjut Taufan menjelaskan, bahwa urusan pembelaan Bharada E, biarlah hanya menjadi tanggung jawab dari pengacaranya saja.

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," tuturnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, ia tidak menemukan adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Dia menduga Bharada E salah menangkap perintah menembak sebagai perintah untuk membunuh. Berdasarkan temuannya ini, Taufan menuturkan bahwa hal tersebut bisa saja menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk melakukan pembelaan pada persidangan nanti.

Tak hanya itu, Taufan pun menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diduga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Hal ini tentu menimbulkan spekulasi baru, bahwa telah terjadi sesuatu tanpa sepengetahuan Bharada E ketika peristiwa pembunuhan tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: