Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sudah resmi dipecat secara tidak hormat setelah upaya bandingnya ditolak Polri.
Namun, ini tidak membuat perjuangan suami Putri Candrawathi itu berhenti. Kini Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis tengah mempertimbangkan upaya hukum atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
Arman menjelaskan, setelah pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak, ia mengaku belum menerima salinan putusannya dari Polri.
Baca Juga: Serang Lagi Najwa Shihab, Nikita Mirzani: Bahas Ferdy Sambo Gercep, Giliran Anies Baswedan Anyep!
"Terkait putusan banding tersebut, salinan putusannya belum kami terima," kata Arman, dilansir dari Suara.com pada Rabu (21/9/2022).
Arman juga turut menjelaskan, jika pihaknya akan mempelajari putusan banding tersebut begitu menerimanya, guna mempertimbangkan upaya hukum yang akan ditempuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty