Ingat Hak Kekayaan Intelektual, Content Creator Harus Pahami Dulu Soal Plagiarisme Digital
Pengetahuan mengenai hak kekayaan intelektual sangat berguna untuk para kreator konten saat membuat karya. Agar tidak secara ceroboh menggunakan kekayaan intelektual yang tidak boleh dipakai atau harus meminta izin penciptanya dulu. Hal ini juga menghindari keeator konten dari diprotes atau justru bermasalah dengan hukum.
Baca Juga: Gawai Memengaruhi Kemampuan Digitalisasi Seseorang
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Baca Juga: Kekuatan Digitalisasi dan Penggunaan Internet yang Menjembatani Jarak
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Korwil Mafindo Bekasi Raya, Erie Heriyah, Pengurus RTIK Kabupaten Pasuruan, Riska Amelia, serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) Indra Brasco. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar