Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heran Bisa-bisanya Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, PKS: Apa Kabar Gubernur Lain yang Bagi-bagi Kaus?

Heran Bisa-bisanya Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, PKS: Apa Kabar Gubernur Lain yang Bagi-bagi Kaus? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutannya saat peresmian Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2022). Taman yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tersebut dibangun untuk menjadi ruang baca sekaligus ruang berkreativitas dan bertukar ide bagi seluruh lapisan masyarakat. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pascadilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait tabloid, Anies Baswedan mendapat pembelaan dari Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Azis. Menurutnya, tidak seharusnya ada pelaporan karena relawan menyebar tabloid berisi prestasi Anies.

Aziz pun membandingkan dengan gubernur lain yang juga pernah membagikan barang-barang kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai pelaporan terharap Anies ini terlalu berlebihan.

Baca Juga: Prabowo Dikalahkan Anies Baswedan, Gerindra Singgung Pengorbanan di Pilgub DKI 2017: Anies Nggak Ingat?

"Saya kira terlalu berlebihan ya, gubernur lain membagikan kaus, sembako, dan lain-lain mengapa tidak dilaporkan?" ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, ia juga menilai tidak ada hubungannya penyebaran tabloid berisi prestasi Anies di masjid dengan pelanggaran kampanye. Pasalnya, Pemilu belum berjalan dan Anies belum menjadi Calon Presiden (Capres) secara resmi.

"Pemilu masih 2 tahun lagi, proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan?" kata dia.

Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Bawaslu RI.

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan, penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: