Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KPK Diisukan Bernafsu Kriminalisasi Anies, Brigade 08 Tak Tinggal Diam: KPK Jangan Ada Niat Abuse of Power!

Ketua KPK Diisukan Bernafsu Kriminalisasi Anies, Brigade 08 Tak Tinggal Diam: KPK Jangan Ada Niat Abuse of Power! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Oleh karena itu, dia berharap KPK dapat memberikan edukasi kepada anak bangsa, bila tidak ada kerugian negara dalam gelaran Formula E, maka kasus penyelidikan harus dihentikan demi hukum.

"Saya percaya KPK di bawah pimpinan Pak Firli (Bahuri) dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Ditengarai Terus Desak Satgas Tetapkan Anies sebagai Tersangka, KPK Akhirnya Buka Suara

Sebelumnya diberitakan Koran Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Laporan itu menyebut ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Didukung NasDem Sebagai Capres di 2024, Soal Cawapres Surya Paloh Tegas: Sudah Kita Kasih Otoritas...

Dalam penyelidikan kasus Formula E, Anies telah menjalani proses klarifikasi pada Rabu (7/9/2022). Proses tersebut memakan waktu hingga 11 jam. Anies berharap apa yang disampaikannya dapat membantu kerja-kerja KPK agar semua menjadi terang.

"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: