Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli Bahuri Ditengarai Terus Desak Satgas Tetapkan Anies sebagai Tersangka, KPK Akhirnya Buka Suara

Firli Bahuri Ditengarai Terus Desak Satgas Tetapkan Anies sebagai Tersangka, KPK Akhirnya Buka Suara Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melakukan proses penyelidikan perkara terkait pengadaan Formula E di DKI Jakarta. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan proses ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada KPK.

"Dari pengaduan tersebut KPK melakukan telaah dan analisis awal, untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur UU atau tidak," ujar Ali saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (3/9/2022).

Baca Juga: Ade Armando Tuding Anies Baswedan akan Gunakan Kembali Politik Identitas dalam Pilpres 2024

Ali mengatakan, saat ini KPK masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan, salah satunya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya. 

"Dalam proses internal KPK, pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara," ujarnya. 

Lanjutnya, dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut. 

Adapun pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya. 

"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja. Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: